Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Medan – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah...
![]() |
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo |
Medan – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor I, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan korupsi kapal tunda Pelindo senilai Rp135,81 miliar.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, serta izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.
“Tim memeriksa sejumlah ruangan di lantai 8 hingga basement gedung PT Pelindo Persero Belawan,” ujar Husairi.
Proyek Kapal Tunda Bermasalah
Kasus ini berawal dari proyek pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 yang dikerjakan PT Pelindo I bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp135,81 miliar.
Menurut Kejati Sumut, terdapat indikasi penyimpangan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan. Dampaknya, hingga kini kedua kapal tunda tersebut belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Penggeledahan di Dua Kota
Penggeledahan dilakukan serentak di kantor PT Pelindo Belawan dan kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
Penyidik mengamankan dokumen perencanaan, bukti pembayaran, serta file elektronik terkait proyek pengadaan kapal tunda tersebut.
20 Saksi Diperiksa
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi dari pihak PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebagai penyedia kapal.
Kejati Sumut juga menggandeng PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal, sementara BPKP Perwakilan Sumatera Utara tengah menghitung potensi kerugian negara.
“Perhitungan resmi kerugian negara sedang dilakukan BPKP, dan dalam waktu dekat akan ditentukan pihak yang paling bertanggung jawab,” jelas Husairi.
No comments
Harap memberikan komentar yang mendukung kemajuan blog ini.
Terimakasih!!!