Breaking News:

latest

Ads Place

Tulang Manampin Saring-saring / Holi

Foto : Tulang Manampin Saring-saring / Holi Bataktive.com -  Mengangkat tulang-belulang orang tua, leluhur selanjutnya dimasukkan ke dalam T...

Foto : Tulang Manampin Saring-saring / Holi


Bataktive.com - Mengangkat tulang-belulang orang tua, leluhur selanjutnya dimasukkan ke dalam Tambak atau Simin/Tugu adalah salah satu jenis ulaon adat Batak-Toba yang dinamakan ulaon adat Mangongkal Holi/Saring-saring.


Makna ulaon adat Mangongkal Holi/Saring-saring adalah menghormati jasa-jasa orang tua sekaligus mempersatukan, mempererat hubungan harmoni seluruh pomparan orang tua tersebut. Sebab ulaon adat Mangongkal Holi/Saring-saring merupakan ulaon bersama (baca: ripe-ripe) seluruh keturunan orang tua, leluhur yang akan diangkat tulang-belulangnya (baca: holi. Saring-saring). Oleh sebab itu, sebelum dilakukan mengangkat tulang-belulang (baca; mangongkal holi/saring-saring) maka harus dilakukan musyawarah serta mufakat bersama seluruh keturunan barulah bisa dilaksanakan ulaon adat mangongkal holi/saring-saring. Tidak boleh didasarkan atas kemampuan keadaan atau harta milik orang tertentu, tetapi benar-benar kata sepakat bersama karena berkaitan dengan berbagai pihak unsur Dalihan Na Tolu (DNT).


Bila tulang-belulang (baca: holi/saring-saring) laki-laki yang diangkat (baca: diongkal) maka Tulangnya lah yang menampung (baca: manampin) tulang-belulang (baca: holi/saring-saring) berenya dengan sehelai ulos panampin. Selanjutnya, menyerahkan kepada keturunannya untuk dibersihkan, dijemur, kemudian dimasukkan ke dalam sebuah peti kecil (baca: singkam) untuk kemudian dimasukkan ke dalam Tambak atau Simin/Tugu. Sebaliknya, bila tulang-belulang perempuan yang diangkat (baca: diongkal) maka Hula-hulanya lah menampung (baca: manampin) tulang-belulang (baca: holi/saring-saring) borunya  dengan sehelai ulos panampin. Selanjutnya, menyerahkan kepada keturunannya untuk dibersihkan, dijemur, kemudian dimasukkan ke dalam peti kecil (baca: singkam) untuk kemudian dimasukkan ke dalam Tambak atau Simin/Tugu.


Peran dan fungsi Tulang pada ulaon adat mangongkal holi/saring-saring pada Batak-Toba merupakan hak dan kewajiban serta keharusan hukum adat sebab bila tulang-belulang orang tua laki-laki diangkat (baca: diongkal) tanpa dilihat, disaksikan, ditampung (baca: ditampin) oleh Tulangnya maka hal itu disebut mencuri (baca: manangko). Karena itu, kehadiran Tulang manampin holi/saring-saring pada saat mangongkal holi/saring-saring merupakan hukum wajib  agar prosesi mengangkat tulang-belulang tidak dikategorikan mencuri (baca: manangko) sesuai hukum adat.


Oleh karena itu, peran dan fungsi Tulang pada ulaon adat mangongkal holi/saring-saring merupakan unsur paling utama yang tidak boleh diabaikan atau ditiadakan begitu saja. Sehingga amat keliru besar apabila seorang bere (baca: laki-laki) tidak menghormati atau memutus hubungan dengan Tulangnya dalam kehidupan sehari-hari.


PERAN TULANG :


Biodata Penulis :

Thomson Hutasoit - Direktur Eksekutif LSM Kajian Transparansi Kinerja Instansi Publik (ATRAKTIP), Sekretaris Umum Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Kota Medan Sekitarnya, Wakil Sekretaris II Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) Kota Medan Sekitarnya, Penasehat Punguan Toga Lumban Gaol Sektor Helvetia Medan, Wakil Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sumatera Utara, Wakil Pemimpin Redaksi SKI ASPIRASI, tinggal di Medan.

Tulisan ini telah tayang di : https://thomsonhutasoit.blogspot.com/2012/07/peranan-tulang-pada-batak-toba.html

No comments

Harap memberikan komentar yang mendukung kemajuan blog ini.
Terimakasih!!!

Iklan